Sampel RS Tunjukkan Vaksinasi Dosis Lengkap Kurangi Risiko Terburuk COVID-19 hingga Kematian

- 7 Februari 2022, 07:08 WIB
Sampel RS Tunjukkan Vaksinasi Dosis Lengkap Kurangi Risiko Terburuk COVID-19 hingga Kematian
Sampel RS Tunjukkan Vaksinasi Dosis Lengkap Kurangi Risiko Terburuk COVID-19 hingga Kematian /Media Purwodadi.

JAKSELNEWS.COM - Hasil penelitian dari data sampel rumah sakit rujukan COVID-19, RSPI Sulianti Saroso, terhadap pasien COVID-19 yang dirawat di ICU menunjukkan bahwa vaksinasi dosis lengkap sangat penting untuk mengurangi risiko fatal infeksi COVID-19.

Dari 12 sampel pasien COVID-19 yang dirawat dengan kondisi berat dan kritis, 6 pasien (50%) belum melakukan vaksinasi. Hal yang paling disesalkan adalah, tiga dari pasien yang belum divaksinasi dan dirawat secara intensif tersebut telah meninggal dunia.

“Data ini kembali menunjukkan pentingnya vaksinasi untuk mengurangi risiko terburuk dari terpapar COVID-19, yaitu kematian,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., Juru Bicara COVID-19 Kemenkes.

Yang perlu perhatian khusus kata Nadia adalah kelompok lansia, anak-anak, orang yang memiliki komorbiditas, dan yang belum divaksinasi.  "Keempat kelompok inilah yang perlu diperhatikan dan kerap menjadi korban paling dirugikan di masa COVID-19 ini."

Baca Juga: Jungwon dan Sunoo ENHYPEN Terpilih jadi JD Baru Acara Radio EBS, Listen

Data lain menunjukkan bahwa komorbiditas sangat mempengaruhi tingkat kesakitan akibat infeksi COVID-19. Diagnosa pasien menggambarkan, semua pasien meninggal memiliki komorbid. Komplikasi penyakit penyerta dan infeksi virus COVID-19 ini sangat membahayakan keselamatan jiwa pasien.

Tidak hanya pasien yang meninggal dunia, seluruh pasien yang dirawat intensif mengidap minimal satu penyakit penyerta. Komplikasi komorbid terbanyak hingga ada yang berjumlah enam penyakit lainnya.

Meski COVID-19 varian Omicron bisa dilalui dengan gejala ringan atau tanpa gejala bagi sebagian orang yang sudah divaksinasi dosis lengkap, masyarakat diimbau agar berempati pada kelompok yang perlu dilindungi.

Baca Juga: Begini Aturan Lengkap di Tempat Ibadah di Tengah Lonjakan Omicron

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x