Status Warna pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman, Begini Penjelasannya

- 16 Februari 2022, 07:15 WIB
Status Warna pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isolasi Mandiri
Status Warna pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isolasi Mandiri /tangkapan layar pedullilindungi.id

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi Peduli Lindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi.

Ketentuan perubahan status warna pada aplikasi Peduli Lindungi ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana Fortuner ke Australia, Kandungan Lokalnya 75%

Hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar.

Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:


01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
02 Februari H+1 positif
03 Februari H+2 positif
04 Februari H+3 positif
05 Februari H+4 positif
06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status warna hitam pada Peduli Lindung akan selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Baca Juga: San ATEEZ’, Seo Eunkwang BTOB, hingga Artis Kim Sung Joo Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini