6.492 Kamar Masih Tersedia untuk Penginapan Jelang MotoGP 2022 Mandalika

- 15 Maret 2022, 07:22 WIB
6.492 Kamar Masih Tersedia  untuk Penginapan Jelang MotoGP 2022 Mandalika
6.492 Kamar Masih Tersedia untuk Penginapan Jelang MotoGP 2022 Mandalika /kemenparekraf

JAKSELNEWS.COM - Akomodasi baik penginapan, transportasi, hingga konsumsi disiapkan menjelang ajang internasional MotoGP 2022 Mandalika pada 18-20 Maret , agar dapat memenuhi permintaan wisatawan yang turut berpartisipasi, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Sebanyak 6.492 kamar masih tersedia dan siap digunakan para penonton MotoGP 2022 Mandalika. Kamar kosong ini tersebar di beberapa wilayah yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Di antaranya, Mataram 410 kamar, Sembalun 279 kamar, Gili 2.635 kamar, Sekotong 134 kamar, Jerowaru 26 kamar, Senggigi 429 kamar, Tanjung-Pemenang-Gangga 104 kamar, Lingsar Suranadi 355 kamar, Batukliang Kopang 308 kamar, Senaru 224 kamar, Tetebatu Labuan Aji 245 kamar, dan Mandalika 1.343 kamar. 

“Bagi wisatawan yang masih khawatir terhadap kurangnya jumlah kamar maupun transportasi kita sudah on progress dan ready implementation,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

Akomodasi yang tersebar meliputi villa, bungalow, sarhunta (sarana hunian pariwisata), rusun, hingga camping ground. Untuk harganya sendiri tergantung dari tiap jenis akomodasi yang dipilih.

Baca Juga: Arthur dan Mujin KINGDOM Positif COVID-19, Comeback Ditunda

Tentunya harga ini disesuaikan dengan Pergub NTB Nomor 9 tahun 2022 mengenai batas atas dan batas bawah kamar penginapan.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, menambahkan terkait dengan sertifikasi CHSE, sebanyak 300 sarhunta sudah dilakukan verifikasi dan mendapatkan stiker CHSE.

 “Jadi teman-teman tidak perlu khawatir akan protokol kesehatan maupun beberapa standar kesehatan lainnya di sarhunta,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x