Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

- 25 April 2022, 12:17 WIB
Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya /kemenag

"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat)," kata Adib.  

Baca Juga: PINOTI, Penguatan IKM Lewat Teknologi

Karakter ini, tambah Adib, merupakan bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam. 

Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022. 

"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022," katanya. 

"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring," tambahnya. 

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Al-Quran 30 juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah 

Baca Juga: Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di https://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut: 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x