PSBB Total Diperpanjang Hingga Oktober, Anies: Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Masih Berpotensi

- 25 September 2020, 15:12 WIB
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020 /ANTARA

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.

Sebelumnya, PSBB Total di DKI Jakarta hanya diterapkan hingga 27 September 2020.

Perpanjangan PSBB Total dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Cirebon.Pikiran-Rakyat.com berjudul Khawatir Alami Lonjakan Covid-19, Anies Baswedan Putuskan Perpanjang PSBB Total hingga Oktober, tertuang pula dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 terkait perlunya dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus tetap belum menurun secara signifikan.

"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Anies lantas menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan aktif di Ibu Kota. 

Hal ini seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus positif aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Sementara pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi. Namun, telang berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata Anies.

Oleh karena itu, lanjut Anies, pemerintah akan terus meningkatkan protokol kesehatan.

Ia pun mengimbau pada warga agar sebaiknya berada di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. 

Jika benar-benar harus pergi, maka wajib menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini