Majukan Jadwal Rapat, DPR Akan Segera Sahkan RUU Ciptaker Sore Ini

- 5 Oktober 2020, 16:10 WIB
Baleg DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat mengenai keputusan RUU Cipta Kerja.*/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Baleg DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat mengenai keputusan RUU Cipta Kerja.*/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra /

JAKSELNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dijadwalkan akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada sore ini, Senin (5/10/2020). 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi juga mengatakan bahwa RUU Ciptaker akan dibahas pada Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.

"RUU Cipta kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini," ucap Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi di Jakarta, Senin (5/10). Dikutip jakselnews.com dari Antara.

Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Sabtu (3/10) malam, memutuskan untuk membawa RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna untuk disetujui.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi dalam Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin disepakati bahwa penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang I 2020-2021 akan dipercepat. Menurutnya, sebelumnya penutupan masa sidang tersebut dijadwalkan pada Kamis (8/10) namun dipercepat menjadi Senin (5/10).

"Tadi disepakati Bamus DPR karena laju COVID-19 di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Maka mulai Selasa (6/10) tidak ada aktivitas lagi di DPR RI," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi.

Dalam Raker tersebut, 7 fraksi menerima RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan, dan dua fraksi menolak, yaitu fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

Pimpinan Baleg telah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR pada Senin (5/10) untuk menyampaikan laporan hasil kerja pembahasan RUU Ciptaker.*** (Sumber: Antara/ Pewarta : Imam Budilaksono)

Editor: Husain F.P

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x