Waketum MPR Pertanyakan Langkah DPR Percepat Rapat Paripurna UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 15:23 WIB
Wakil Ketua MPR-RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan (foto-Dok)
Wakil Ketua MPR-RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan (foto-Dok) /

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI dengan alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan mengada-ada," katanya.

Selain itu, anggota tinggi Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja yang menurutnya merugikan masyarakat kecil dan kaum buruh.

"Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini," ucap Syarief.

Lebih jauh, Syarief menyatakan bahwa UU Cipta Kerja ini akan memunculkan masalah baru di tengah pandemi Corona yang belum bisa diatasi.

"RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) akan semakin besar, PHK akan semakin dipermudah, serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun," ucap Syarief menambahkan.***(Erta Darwati/PR Depok)

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini