Favipiravir merupakan obat untuk terapi Covid-19 yang sudah mampu diproduksi oleh PT Kimia Farma Tbk. Obat ini telah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta siap didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah.
Bukan hanya Favipiravir, PT Kimia Farma Tbk bersama anak usahanya PT Phapros TBK juga memproduksi beberapa obat lain guna penanganan Covid-19, yaitu Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolone.
"Kimia Farma juga memproduksi beberapa multivitamin penambah daya tahan tubuh seperti Vitamin C (tablet dan injeksi), Becefort, Fituno dan Geriavita sebagai tambahan produk untuk menjaga daya tahan tubuh," ungkap Verdi Budidarmo Direktur Utama PT Kimia Farma.
Verdi mengungkapkan bahwa obat Favipiravir diproduksi sendiri oleh PT Kimia Farma Tbk dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh BUMN.***(Bintang Pamungkas/PR Depok)
Artikel Rekomendasi