Aksi Kisruh Demo Tolak Omnibus Law di Bandung, Ini Kronologinya

- 7 Oktober 2020, 11:19 WIB
Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh. /darma legi/

JAKSELNEWS.COM - Keputusan pemerintah bersama DPR RI mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja membuat masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat.

Pada Selasa (6/10) kemarin, Aksi unjuk rasa datang dari ratusan mahasiswa Bandung yang melakukan unjuk rasa agar Omnibus Law Undang-undang Cipta kerja dicabut.

Sejumlah mahasiswa melakukan orasi secara bergantian dan melontarkan kekesalannya kepada perwakilan rakyat karena dianggap gagal menjalankan amanatnya sebagai wakil suara rakyat.

Aksi mahasiswa tersebut juga berusaha menerobos Gerbang gedung DPRD Jawa Barat yang sudah dijaga puluhan aparat dengan peralatan lengkapnya.

Pembakaran ban pun mulai dilakukan para aksi demo dan mengakibatkan kepulan asap tebal di jalan Diponegoro. Hingga pukul 15.00 WIB, mahasiswa terus berdatangan dari berbagai sudut. Bahkan, sampai Maghrib para pendemo masih bertahan dan terpaksa dipukul mundur oleh aparat kepolisian.

Tentu hal tersebut mendapat perlawanan dari para mahasiswa dengan melakukan pelemparan batu akibat ketatnya penjagaan.

Pada pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian membubarkan secara paksa aksi massa dengan menembakan gas air mata.

Sampai pukul 19.00 WIB, pembubaran terus dilakukan, dan massa mundur ke arah jalan Tirtayasa dan Supratman Kota Bandung menjauhi Gedung DPRD dan Gasibu.

Massa tetap bertahan walaupun, dibubarkan secara paksa. Alhasil, terjadi kejar-kejaran antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang terjadi di sekitar jalan Supratman, Kota Bandung, bahkan ada yang bersembunyi.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini