Ternyata 35 Investor Asing Sudah Memperingatkan Bahayanya Pengesahan RUU Ciptaker!

- 7 Oktober 2020, 15:55 WIB
Rapat Paripurna yang mengesahkan RUU Cipta Kerja, meski ada peringatan dari investor asing.
Rapat Paripurna yang mengesahkan RUU Cipta Kerja, meski ada peringatan dari investor asing. /Antara/ Hafidz Mubarak A

JAKSELNEWS.COM - Penolakan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law telah muncul lewat petisi online dan aksi demo hingga mogok kerja yang dilakukan oleh banyak pihak.

Seperti yang sudah diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan RUU Cipta Kerja atau dikenal juga sebagai Omnibus Law pada Senin 3 Oktober 2020 lalu.

RUU Cipta Kerja ini memang sempat mendapatkan pertentangan dari masyarakat maupun buruh, karena dianggap hanya menguntungkan para pengusaha, dapat menggusur masyarakat adat dan berpotensi mengganggu lingkungan dan kelestarian alam.

Investor global yang mengelola aset $ 4,1 triliun pun rupanya telah memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada hari Senin 5 Oktober 2020 dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis negara, seperti yang sudah dikabarkan Jakselnews.com sebelumnya.

Dalam sebuah surat yang dikirim oleh 35 investor asing, diungkapkan keprihatinan mereka.

35 investor asing tersebut antara lain terdiri dari Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar spesialis keterlibatan senior di Robeco, Peter van der Werf dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari berita artikel ZonaJakarta.Pikiran-Rakyat.com berjudul Ngeyel, Beberapa Jam Sebelum RUU Cipta Kerja Disahkan, 35 Investor Asing Sudah Peringatkan: Bahaya!

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo yang menguasai 74% kursi, DPR RI mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di Indonesia yang memiliki ekonomi terbesar di wilayah Asia Tenggara.

Sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU Cipta Kerja dan menyerukan pemogokan.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x