UU Cipta Kerja Demi Investasi, Faisal Basri : Tidak Ada Masalah Mendasar dari Investasi Kita

- 8 Oktober 2020, 11:22 WIB
Faisal Basri.
Faisal Basri. /

JAKSELNEWS.COM - Pada Rabu, 7 Oktober 2020 malam, Najwa Shihab mengundang sejumlah tokoh yang berperan dalam proses pembuatan sampai pengesahan UU Cipta Kerja serta tokoh lainnya yang menyatakan keberatan atas disahkannya Undang-Undang ini. Salah satu diantara mereka yaitu Faisal Basri yang merupakan seorang ekonom senior Indonesia. Dalam acara Mata Najwa yang disiarkan langsung oleh Trans7 semalam, Faisal memberikan tanggapannya terkait UU Cipta Kerja yang disahkan dengan tujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih baik. 

“Tidak ada masalah mendasar tentang investasi di kita. Investasi di Indonesia baik-baik saja walaupun tidak spektakuler ya. Pertumbuhan investasi tahunan kita itu lebih tinggi dari China, Malaysia, Thailand, Brazil, Afrika Selatan, hampir sama dengan India, hanya di bawah Vietnam. Itu yang pertama. Kedua, kalo kita liat peranan investasi terhadap PDB, itu Indonesia tertinggi sepanjang sejarah di era pak Jokowi, tinggi 34 persen dari PDB, tertinggi, sebelumnya tidak pernah di atas 30 persen. Indonesia tertinggi di ASEAN, investasi terhadap PDB-nya,” ujar Faisal. 

Seperti dilansir Jakselnews dari World Investment Report 2020 yang dipublikasikan melalui unctad.org, aliran investasi yang masuk ke Indonesia tumbuh sekitar 14 persen dari rekor sebelumnya sebesar $ 23 Miliar dengan investasi di bidang manufaktur, jasa keuangan, dan pertambangan. Selain itu, investasi asing di Indonesia, Singapura, dan Vietnam dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong adanya pertumbuhan investasi asing di kawasan Asia Tenggara. 

UU Cipta Kerja dibahas dan disusun dengan tujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih baik untuk mendorong investasi asing ke Indonesia. Dengan adanya pertumbuhan investasi asing ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang dapat terserap. Namun, menurut Faisal, yang menjadi permasalahan utama justru adalah korupsi. Hal ini yang mengakibatkan investasi yang banyak tidak berbanding lurus dengan hasil yang didapat. Masalah kedua yang juga lebih berpengaruh terhadap pertumbuhan investasi asing di Indonesia yaitu adanya birokrasi yang tidak efisien. Sedangkan ketenagakerjaan yang menjadi isu yang disorot dalam UU Cipta Kerja merupakan poin kesebelas yang menjadi masalah dalam pertumbuhan investasi asing.***

Editor: Husain F.P

Sumber: United Nation Conference on Trade and Development


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x