Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker Hari Ini, Jokowi Justru Tinggalkan Istana

- 8 Oktober 2020, 12:28 WIB
Kelompok Buruh dan Mahasiswa Demo di Istana Negara, Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalimantan
Kelompok Buruh dan Mahasiswa Demo di Istana Negara, Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalimantan /ANTARA

JAKSELNEWS.COM - Aksi tolak UU Cipta Kerja digelar oleh berbagai elemen buruh dan mahasiswa pada hari ini Kamis, 8 Oktober 2020.

Akan tetapi, dalam aksi kali ini Presiden Joko Widodo justru tidak ada di Jakarta. Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah melakukan perjalanan ke Yogyakarta pada Rabu sore 7 Oktober 2020. Setelah itu Presiden Jokowi bertolak ke Solo.

Sementara hari ini Kamis, 8 Oktober 2020, Presiden Jokowi melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Tengah dalam rangka kunjungan kerja. Kabarnya Jokowi akan meninjau Program Lumbung Pangan di Palangka Raya.

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin kunjungan kerja Jokowi ke Kalimantan Tengah tidak ada hubungannya dengan rencana aksi di depan istana.

"Tidak, agenda Presiden untuk food estate sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok," kata Bey kepada awak media, dilansir dari Pikiranrakyat-Bogor.com dalam artikel Jokowi Tinggalkan Istana Jelang Aksi Buruh dan Mahasiswa Hari Ini, Presiden Bertolak ke Kalimantan pada Rabu, 7 Oktober 2020.

"Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres food estate ini," lanjut Bey.

Sebagaimana diketahui, hari ini Kamis, 8 Oktober 2020 Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) serta berbagai kelompok buruh menggelar demo secara nasional untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, karena dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menghimbau supaya buruh melakukan aksi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak.

BEM SI menilai aksi ini perlu dilakukan karena pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020 merupakan hari duka, pengkhianatan, sekaligus simbol matinya hati nurani DPR RI.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x