DPR Tanggapi Protes UU Cipta Kerja, Sebut Korban Omnibus Law adalah Para Birokrat

- 8 Oktober 2020, 12:55 WIB
DPR RI  beri tanggapan soal ramainya protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
DPR RI beri tanggapan soal ramainya protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. /DPR RI

JAKSELNEWS.COM – Penolakan dan protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja masih terus terjadi. Mulai dari buruh, mahasiswa, ahli hukum, hingga pemuka agama memberikan tanggapannya terhadap UU Cipta Kerja.

Masyarakat menuntut pemerintah agar UU Cipta Kerja dibatalkan lantaran kebijakannya dinilai menegaskan praktik ketidakadilan bagi kaum buruh/pekerja.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya. Menurutnya, undang-undang kali ini memiliki urgensi yang luar biasa bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya yakinkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa justru kali ini kita membahas undang-undang yang urgensinya luar biasa, seluruh masukan itu pasti kami dengar,” ujar Supratman seperti dikutip Jakselnews.com dari artikel Portal Jember berjudul Tanggapi Protes UU Cipta Kerja, DPR RI: Korban Omnibus Law adalah Para Birokrat.

Selain itu, Supratman juga mengatakan bahwa korban UU Cipta Kerja bukan masyarakat maupun kaum buruh, tetapi justru para birokrat yang selama ini menikmati hasil dari perizinan usaha.

“Korban pertama Omnibus Law adalah para birokrat-birokrat yang selama ini menikmati kesenangan di dalam perizinan perusahaan,” jelasnya.

“Karena dengan perizinan perusahaan yang kita buat di Omnibus Law, yang akan menyerang,” pungkas Supratman.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kepedulian DPR terhadap persepsi buruk masyarakat terhadap mereka, Supratman mengaitkan hal tersebut dengan suara mosi tidak percaya yang datang dari berbagai lapisan masyarakat.

“Saya yakin dan percaya bahwa sejarah akan membuktikan bahwa apa yang kita lahirkan hari ini lewat Omnibus Law itu akan menjadi tonggak baru,” jawab Supratman.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x