Heboh! 400 Demonstran di Jakarta Ditangkap, Diduga Pendemo Bayaran dalam Aksi Tolak UU Ciptaker

- 8 Oktober 2020, 15:34 WIB
Kelompok Anarko yang diamankan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020.
Kelompok Anarko yang diamankan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020. /ANTARA/Laily Rahmawaty

JAKSELNEWS.COM - Diketahui bahwa jajaran Polda Metro Jaya menyebut adanya dugaan aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law disusupi pendemo bayaran, sehingga mengakibatkan kericuhan.

Adanya informasi dugaan pendemo bayaran didalami jajaran Polda Metro Jaya.

Sementara itu, polisi telah menangkap sekitar 400 demonstran yang turun ke jalan, dalam aksi tolak UU Cipta Kerja sejak Senin-Rabu, 5-7 Oktober 2020.

Sama seperti demo mahasiswa tolak RUU KPK pada tahun 2019 lalu, polisi lagi-lagi menyebut ada keterlibatan kelompok anarko dalam aksi ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, mengatakan polisi mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," jelas Yusri.

Yusri pun mengungkapkan para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis. Seruan aksi berlangsung pada 5-8 Oktober 2020, meski polisi tidak mengeluarkan izin aksi.

"Ya sekitar 400 orang (ditangkap)," ungkap Yusri, Kamis 8 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Diduga Ada Pendemo Bayaran dalam Aksi Tolak Omnibus Law, 400 Demonstran di Jakarta Ditangkap.

Menurutnya, pihak Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x