Heboh! 400 Demonstran di Jakarta Ditangkap, Diduga Pendemo Bayaran dalam Aksi Tolak UU Ciptaker

- 8 Oktober 2020, 15:34 WIB
Kelompok Anarko yang diamankan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020.
Kelompok Anarko yang diamankan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020. /ANTARA/Laily Rahmawaty

Saat ini pula, petugas kepolisian juga mengamankan sekitar 70 orang diduga kelompok anarko yang berencana demo berujung ricuh di sekitar Asia Afrika Senayan, Portal Senayan, Jalan Veteran, Pancoran, Palmerah, dan lainnya.

Sebelumnya, puluhan orang yang diduga kelompok anarko juga dicegat saat akan bertolak menuju aksi tolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka Jakarta Pusat.

Kelompok ini pun berasal dari luar Jakarta.

"Ada dari Serang, Tangerang, Bogor, Bandung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengatakan remaja yang diamankan tersebut tidak memiliki tujuan jelas datang ke Jakarta, namun diperkirakan akan bertindak anarkis saat berunjuk rasa.

Menurutnya, petugas mengamankan sekitar 30-40 orang remaja berusia tanggung saat berkumpul dan menggunakan atribut warna hitam.

 "Daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu," tutur Sambodo.

Petugas mengamankan para pelajar itu di sekitar Pancoran, Palmerah, Jalan Asia Afrika Senayan, dan Portal Senayan.

Ia pun menegaskan pihaknya akan memeriksa para remaja itu selama 1x24 jam, guna mengetahui oknum yang mengajak berdemo di Jakarta.

Para remaja itu diduga menerima pesan singkat berantai telepon seluler untuk berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja hingga berujung ricuh.*** (Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini