JAKSELNEWS.COM - Aksi demonstrasi dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) alias Omnibus Law berdampak fatal.
Aksi buruh yang terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, berlangsung ricuh sampai terjadi beberapa tindakan anarkis.
Diketahui bahwa banyak fasilitas umum menjadi sasaran amukan demonstran yang dirusak pun sampai mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Salah satu fasilitas umum yang dirusak adalah halte Transjakarta yang telah menjadi sasaran amuk massa.
Tercatat ada sekitar 18 halte yang dirusak, bahkan delapan di antaranya dibakar hingga hangus tak tersisa.
Tentunya insiden ini memang sangat memprihatinkan publik dan juga merugikan aktivitas masyarakat luas.
Dilansir Jakselnews.com dari artikel Jakbarnews.Pikiran-Rakyat.com berjudul 18 Halte Transjakarta Dirusak Hingga Dibakar Habis, Kerugian Mencapai Puluhan Miliar Rupiah, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo, pula memberikan keterangan tertulis.
“Adanya aksi massa berdampak pada perusakan disertai pembakaran fasilitas dan sarana prasarana yang digunakan dan dibanggakan warga DKI.
Hingga pukul 20.30 WIB baru diketahui sebanyak 18 (delapan belas) halte Transjakarta dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Artikel Rekomendasi