Airlangga Hartarto Tuding Aksi Tolak Omnibus Law Disponsori, Komnas HAM: Buka Ruang Dialog

- 9 Oktober 2020, 13:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /ekon.go.id

JAKSELNEWS.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menuding bahwa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin didalangi oleh pihak tertentu.

Menurut Airlangga, massa aksi tersebut digerakkan oleh oknum yang membiayai dan menggerakkannya.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga.

Menanggapi tudingan Airlangga tersebut, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin memilih untuk tidak merespons dengan serius. Bagi Amiruddin yang terpenting adalah pihak pemerintah dan DPR RI mau membuka diri untuk berdialog dengan publik.

“Pernyataan itu (Airlangga-Red) tidak perlu direspon, yang diperlukan hari ini adalah setiap pimpinan negara baik pusat dan daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tak setuju, jadi bukan melontarkan tuduhan-tuduhan, itu malah jadi tidak baik,” ujar Amiruddin seperti dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat.Com berjudul Tanggapi Tudingan Airlangga Hartarto Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM: Tak Perlu Direspon.

“Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera, baik tingkat DPR, DPRD, maupun menteri harus punya ruang untuk konfirmasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM menganggap aksi tersebut adalah bagian dari upaya menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Ini yang mau kami sampaikan lebih lanjut. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info terjadi kumpulan masa yang menunjukan pendapatnya," ungkap Amiruddin.

Maka daripada menuduh massa aksi, Komnas HAM menghimbau agar Airlangga lebih baik memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat terkait polemik yang ada dalam UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x