Perppu Cipta Kerja Dianggap Bisa Jadi Solusi, Staf Kepresidenan: Pemerintah Belum Pertimbangkan

- 9 Oktober 2020, 12:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara

JAKSELNEWS.COM – Polemik terkait pengesahan UU Cipta Kerja masih menjadi sorotan hingga saat ini. Para buruh/pekerja bersama dengan mahasiswa pun turun ke jalan untuk menunjukan aksi penolakan.

Sementara itu, para petinggi negara mulai buka suara untuk meredakan amarah yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan melalui akun Twitter miliknya bahwa telah ada tiga Kepala Daerah yang meminta Presiden Jokowi untuk keluarkan Peraturan Pemerintah mengenai pencabutan UU Cipta Kerja.

Hidayat juga menganggap bahwa Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU Cipta Kerja dapat dijadikan solusi dari situasi saat ini.

Di sisi lain, politikus Fadli Zon mengatakan bahwa UU Cipta Kerja sudah menuai banyak kontroversi sejak awal dikabarkan.

Dilansir Jakselnews.com dari aritkel Pikiran Rakyat berjudul Jokowi Didesak Buat Perppu Cipta Kerja, Staf Kepresidenan: Belum Dipertimbangkan, Fadli mengatakan bahwa masih banyak hal yang dapat dipertanyakan dari UU tersebut, seperti sektor pertanian, pendidikan, lingkungan, dan hak asasi manusia.

Menurut Fadli, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Namun, hingga saat ini pihak Istana masih belum menunjukan kepastian.

Fadli juga mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja dapat menciptakan keharmonisan yang terjadi di kalangan masyarakat dan bisa diterima oleh semua pihak.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x