Wakil Ketua MPR Buka Suara, Sebut Sudah 3 Kepala Daerah Minta Cabut UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 11:17 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS /

JAKSELNEWS.COM – Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, 5 Oktober 2020 masih berlangsung hingga saat ini.

Disahkannya UU Cipta Kerja menuai rasa kecewa para buruh/pekerja. Oleh sebab itu, ribuan buruh/pekerja bersama para mahasiswa pun beramai-ramai melakukan aksi penolakan dengan harapan UU Cipta Kerja dihapuskan.

Aksi penolakan ini telah terjadi sejak Selasa, 6 Oktober 2020.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, pun tak tinggal diam dan buka suara.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran Rakyat berjudul Wakil Ketua MPR: Sudah 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker, Hidayat mengatakan bahwa sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," tulis Hidayat melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid.

"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," tambahnya.

Menurut Hidayat, solusi dari terjadinya kerusuhan saat ini yaitu Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU Cipta Kerja.

"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutupnya.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x