Ridwan Kamil Temui Massa Aksi Penolakan UU Ciptaker dan Menampung Aspirasi Buruh

- 9 Oktober 2020, 11:22 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menemui ribuan buruh yanh melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menemui ribuan buruh yanh melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020 /Humas Pemprov Jabar

JAKSELNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil temui massa aksi demo penolakan Omnibus Law di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (8/10) kemarin.

Ridwan Kamil akan menyatakan dan memaparkan isi surat rekomendasi untuk presiden Jokowi ketika menerima perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.

"Mudah-mudahan ini bisa secepatnya bisa kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dikutip Jakselnews.com dari Pikiran Rakyat berjudul Di Tengah Massa Pendemo Omnibus Law, Ridwan Kamil Akui Surati Jokowi dan DPR RI

Ridwan menyebutkan, dalam surat tersebut disusun atas aspirasi aliansi Serikat Pekerja serikat buruh di Jawa Barat terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR tanggal 5 Oktober kemarin di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap pembangunan tersebut dari seluruh Serikat Pekerja serikat buruh di Jawa Barat.

"Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah daerah provinsi Jawa Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja serikat buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu," tulis Ridwan Kamil dalam draf surat yang akan disampaikan pada Presiden RI.

Pada akun Instagram miliknya @ridwankamil, menjabarkan dua poin penting dari pertemuannya dengan para demonstran.

1.Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di klaster Ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

2.Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu pengganti UU tersebut.

“Pihak Buruh Jawa Barat menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis. Dan tidak bertanggung jawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan” tulis Ridwan Kamil di akun instagramnya.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Instagram @bpptkg Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x