JAKSELNEWS.COM - Diketahui bahwa Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 mempunyai batas waktu pembelian pelatihan pertama sampai hari ini, Jumat 9 Oktober 2020.
Penerima sebaiknya daftar sesegera mungkin karena hari ini kesempatan terakhir agar dapat total insentif Rp3.550.000.
Penerima yang tidak melakukan pendaftaran pelatihan pertama dijamin tidak akan mendapatkan insentif tersebut, bahkan kepesertaannya berpotensi dicabut atau diblokir oleh pengelola.
Seperti diketahui sebelumnya, batas waktu pendaftaran pelatihan pertama adalah 30 hari sejak pertama kali mendapatkan SMS notifikasi kelulusan Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 mempunyai batas waktu hingga hari ini, Jumat 9 Oktober 2020 untuk mendaftar pelatihan pertama.
Pendaftar Kartu Prakerja yang lolos baru bisa mencairkan insentifnya kalau sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.
Sedangkan pendaftar yang gagal bisa mendaftar kembali di gelombang selanjutnya jika kembali dibuka tanpa harus mengikuti tes seperti di gelombang sebelumnya.
Artikel Rekomendasi