Habib Rizieq Ucap Ulama Dikriminalisasi, Moeldoko: Istilah Itu Nggak Ada

- 13 November 2020, 14:39 WIB
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan membantah keras pernyataan Habib Rizieq terkait kriminalisasi ulama.
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan membantah keras pernyataan Habib Rizieq terkait kriminalisasi ulama. /instagram.com/@dr_moeldoko

JAKSELNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko, merespon ucapan Habib Rizieq Shihab soal kriminalisasi ulama.

Menurut Moeldoko, istilah kriminalisasi ulama itu tidak ada.

Bahkan, Moeldoko pun menegaskan bahwa Pemerintah tidak mengenal istilah diskriminalisasi ulama.

“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada." tegas Moeldoko di gedung Bina Graha Jalan Veteran, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 November 2020, dikutip Jakselnews.com dari artikel Semarangku.Pikiran-Rakyat.com berjudul Respon Tegas Moeldoko Terhadap Habib Rizieq Shihab, Tidak Ada Kriminalisasi Ulama!

Habib Rizieq Shihab yang baru saja kembali dari Arab Saudi menyatakan Pemerintah untuk tidak melakukan diskriminalisasi terhadap para ulama.

Untuk itu, Moeldoko secara tegas membantah tudingan sang Imam Besar FPI itu.

Menurut Moeldoko, pemerintah justru tidak ingin para ulama diskriminalisasi.

"Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” ujar Moeldoko lebih lanjut.

Moeldoko mengatakan jika negara itu melindungi segenap bangsa. Itu memang tugas negara.

"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasnya kriminalisasi ulama. Nggak,” kata Moeldoko.

Moeldoko menyampaikan bahwa istilah kriminalisasi ulama terkadang dinarasikan untuk membuat kebingungan sentimen tertentu.

Moeldoko juga menyampaikan bahwa negara tidak melakukan tindakan semena-mena dalam menegakkan aturan yang memang sudah ada di negara ini.

“Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan.

Jadi saya ingin katakana pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena.

Tetapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau balau kan,” jelas Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko pula mengatakan bahwa mereka yang diberikan tindakan merupakan pihak yang salah dan berdasarkan bukti-bukti yang telah ada.

Maka, Moeldoko pun tidak menginginkan bila pemerintah dinarasikan mengkriminalisasi ulama.

“Nah, siapa yang kena law enforcement itu? Ya, mereka-mereka yang salah.

Jadi, terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama.

Nggak, tidak ada itu. yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” tegas Moeldoko.*** (Rosy Nursita A/Semarangku)

Editor: Husain F.P

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x