Cair Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 17 November 2020, 11:35 WIB
Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman
Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman /

JAKSELNEWS.COM – Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji guru honorer yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS cair hari ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa sasaran BLT sebesar Rp1,8 juta tersebut akan diberikan kepada 2.034.732 orang, yang meliputi 162.277 dosen honorer di perguruan tinggi negeri dan swasta; 1.634.832 guru dan pendidik negeri dan swasta; serta 237.632 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru honorer dan tenaga kependidikan yang dapat memperoleh bantuan BLT subsidi gaji guru honorer sebesar Rp1,8 juta.

  1. Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
  2. Penerima belum menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
  3. Penerima tidak menerima bantuan dari Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
  4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Menurut Nadiem, syarat-syarat tersebut harus dipenuhi guna menghindari adanya tumpang tindih bantuan dari Kemenaker. Ia juga mengatakan bahwa syarat tersebut sangat sederhana dan efisien.

Sementara itu, bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS yang telah memenuhi syarat di atas, diharapkan untuk segera mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan BLT subsidi gaji guru honorer sebesar Rp1,8 juta atau tidak.

Berikut cara mengecek BLT subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta untuk para guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS.

  1. Melakukan login di laman info.gtk.kemdikbud.go.id milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan validasi data guru dan menampilkan data dari sekolah.
  2. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara, yaitu pastikan menggunakan email aktif, tidak menggunakan email orang lain, dan mengatur ulang akun melalui Manajemen Dapodik.
  3. Setelah masuk di laman info.gtk.kemendikbud.go.id akan terlihat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan melalui aplikasi Daya Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mengecek apakah Anda adalah penerima BLT subsidi gaji guru honorer Rp1,8 juta. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut di atas dan mengikuti langkah-langkah sesuai dengan yang disarankan.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini