Kasus Daihatsu Ayla Tabrak Honda CBR1000RR Berakhir Damai, Korban Memilih Mediasi

- 20 November 2020, 18:21 WIB
Kasus Daihatsu Ayla tabrak CBR1000RR berakhir damai.
Kasus Daihatsu Ayla tabrak CBR1000RR berakhir damai. /Instagram @dimas_prasetyahani

 

JAKSELNEWS.COM – Beberapa saat lalu, viral sebuah kasus mobil Daihatsu Ayla yang menabrak motor Honda CBR1000RR SP.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 18 November 2020 lalu di Jalan Prof DR HR Boenyamin, Purwokerto dan langsung viral di sosial media seperti Twitter dan Instagram.

Setelah menjalani sejumlah proses, pengendara motor Honda CBR1000RR SP yang diketahui bernama Dimas Prasetyahani itu akhirnya memilih untuk berdamai dengan pelaku.

Melalui akun Instagramnya @dimas_prasetyahani, ia membagikan unggahan bersama pelaku dan juga Kasat Lantas dan mengungkap bahwa dirinya telah memaafkan pelaku.

“Setelah berunding dengan keluarga saya, keluarga saya melihat keadaan keluarga penabrak yang sedang kurang beruntung, kondisi istri penabrak yang memiliki bayi dua tahun dan sedang hamil tua enam bulan,” tulis Dimas Prasetyahani.

Dimas kemudian mengatakan ia tidak akan menerima unit rumah dan mobil yang ditawarkan pelaku untuk ganti rugi setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku saat ini, menurutnya pelaku merupakan seorang tulang punggung keluarga.

“Rumah yang ditinggali milik ibunya dan ayahanda penabrak sudah meninggal, si penabrak satu-satunya tulang punggung keluarga. Namun, mohon maaf, pendapatan beliau dibawah UMR. Bukan tindakan terpuji apabila saya harus melanjutkan kasus ini hanya untuk memberikan efek jera kepada orang yang mencelakakan hidup saya,” jelas Dimas.

Sebagai gantinya, Dimas mengatakan bahwa ia ingin pelaku mengganti kerugian yang dialaminya semampunya saja.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x