Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Minta KSP Intidana Segera Gelar Rapat Anggota Tahunan

- 22 Februari 2022, 16:10 WIB
Satgas Penagangan Koperasi Bermasalah Minta KSP Intidana Segera Gelar Rapat Anggota Tahunan
Satgas Penagangan Koperasi Bermasalah Minta KSP Intidana Segera Gelar Rapat Anggota Tahunan /kemenkop ukm

JAKSELNEWS- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso meminta Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

RAT diperlukan demi menyusun strategi pengelolaan koperasi bersama anggota agar KSP Intidana dapat melaksanakan tahapan homologasi. Pasalnya Satgas menilai KSP Intidana saat ini menunjukkan progress yang baik. 

Agus menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah saat ini mendapatkan mandat dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki untuk mengawal tahapan PKPU dan terus mendorong kerjasama yang positif antara anggota dengan pengurus koperasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Oleh karena itu upaya menyatukan suara dan menyepakati strategi untuk penguatan usaha koperasi menjadi salah satu kunci penting.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM dari Level 2 hingga Level 4 di Jawa - Bali, Berlaku sampai 28 Februari

Mengingat Pengurus Koperasi memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan RAT, berbagai strategi tersebut perlu dituangkan dalam Risalah RAT untuk menjadi pedomam penyusunan Program Kerja ke depan. 

"Karena ini adalah awal tahun kami berharap untuk segera dilakukan RAT agar bisa memutuskan business plan dan kepengurusan yang lebih kuat serta menentukan langkah-langkah penyelesaian PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) lebih terbuka dan transparan pada anggota," kata Agus

Sejauh ini Agus melihat keseriusan pengurus koperasi dalam memenuhi hak-hak anggota. Bahkan sebagian besar anggota yang ditemui tim satgas  kompak mendukung pengurus koperasi untuk menyelesaikan rentetan masalah.yang dihadapi. 

"Kalau sudah ada RAT, maka akan terlihat road to successnya atau jalan kedepan yang lebih baik. Kita akan terus memonitor tiap hari pembayaran yang menjadi hak anggota. Itu sebisa mungkin tiap hari ada pembayaran," lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini