Polisi Menangkap Komika Coki Pardede, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

2 September 2021, 17:32 WIB
Tangkapan layar Coki Paradede /Akun instagram @cokipardede666/

JAKSELNEWS.COM - Komika Coki Pardede bersama temannya ditangkap oleh Polisi di kediamannya, lantaran diduga terkait kasus peyalahgunaan narkoba.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Yusri Yunus mengatakan, Coki ditangkap bersama rekannya yang berinisial W di kediamannya Cluster Forestas, Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten, Rabu (1 September 2021) malam.
 
"Memang ada dua yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Yang pertama inisialnya RP yang satu adalah W," ujar Yusri, Kamis (2 September 2021).
 
Baca Juga: DPR Akhirnya Batalkan Pengadaan Multivitamin Senilai Rp 2 Miliar
 
Yusri juga menjelaskan bahwa Coki Pardede ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.
 
"Iya, benar, barang buktinya sabu," ujar Yusri 
 
Ia pun juga mengatakan Coki Pardede telah diamankan untuk sementara di Polres Tangerang Kota.
 
"Saya mengiyakan (Coki Pardede) ditangkap dulu saja. Ia diamankan di Polres Tanggerang Kota pokoknya," ujarnya
 
Namun, saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah Sabu yang diamankan dari Coki Pardede dan rekannya itu.***
 
Baca Juga: Kemenkes Turunkan Harga Tes Swab Antigen, Pulau Jawa-Bali Rp 99.000 dan Luar Jawa-Bali Rp 109.000
Editor: Husain F.P

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler