Komika Coki Pardede Bebas dari Ancaman Penjara 6 Tahun, Hanya Menjalani Rehabilitasi

- 8 September 2021, 12:20 WIB
Coki Pardede
Coki Pardede /Dok. YouTube/ Coki Pardede/

JAKSELNEWS.COM - Sebelumnya beberapa waktu lalu komika Coki Pardede ditangkap oleh Pihak Kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Coki Pardede ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten. Rabu (1 September 2021).
 
Dari tangan Coki Pardede, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan alat suntik. 
 
Polisi pun menilai cara mengkonsumsi narkoba yang dilakukan oleh Coki tidak seperti biasanya.
 
Kemudian setelah polisi memeriksa Coki dan menetapkan sebagai tersangka, Coki langsung mendapatkan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
 
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menegaskan Coki Pardede hanya menjalani rehabilitasi.
 
Alasannya Coki Pardede tidak diproses hukum, karena Coki Pardede merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
 
"Gini, namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah, ini kan tidak memenuhi, dia adalah korban dan direhabilitasi," ujar Deonijiu, Senin (6 September 2021).
 
Pihak kepolisian hanya memproses hukum bandar yang memberi atau menyuplai sabu ke Coki Pardede.***
 

Editor: Husain F.P

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x