Dipolisikan Haji Faisal atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tiara Marleen Kapok Bicara Sembarangan

15 Maret 2022, 07:39 WIB
Tiara Marleen penuhi panggilan Polres Depok terkait laporan Haji Faisal. /YouTube Intens Investigasi/

JAKSELNEWS.COM - Penyanyi dangdut Tiara Marleen menjalani pemeriksaan di Polres Depok atas laporan yang dibuat oleh Haji Faisal. Hal itu membuat ia terkejut karena telah dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Pada Senin (14/3/22), Tiara Marleen memenuhi panggilan Polres Metro Kota Depok untuk klarifikasi.

"Kaget ya saya kaget," kata Tiara Marleen di Polres Metro Kota Depok, Senin (14/3/2022).

Merasa telah meminta maaf saat berkunjung ke kediaman Haji Faisal beberapa waktu lalu, Tiara mengaku terkejut karena ia masih dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Atta Halilintar Resmi Jadi Anggota Exco Federasi Futsal Indonesia

"Ya disuruh minta maaf di situ, ya saya minta maaf ada buktinya kok di situ. Setelah minta maaf saya disentil-sentil lagi," ujarnya.

Sementara itu Tiara Marleen mengaku kapok dipolisikan oleh Haji Faisal. Meski demikian, pedangdut ini berusaha tetap santai menjalani proses hukum yang telah ditetapkan.

"Kalau itu iya (kapok) pastinya. Yang marahin kiri kanan lagi. Ini dijadikan satu pelajaran aja sih buat aku. Kita jalanin aja, kita santai aja," kata Tiara Marleen.

Sebelumnya, Haji Faisal telah mengatakan jika pihaknya telah melayangkan somasi ke orang-orang yang dinilai telah mencemarkan nama baik keluarganya.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di 3 Provinsi Luar Jawa Bali Masih Tinggi

Hal itu disampaikan kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin usai sidang perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022).

"Saya mau buat somasi terbuka yang membuat konten menyakitkan anak pak haji Faisal, termasuk kak Fuji," kata Sandy Arifin.

"Ada beberapa laporan yang kita laporkan, dan masih dalam bentuk penyelidikan, seperti panggilan saksi dan saksi ahli itu sudah kita jalankan," kata Sandy Arifin.***

Editor: Husain F.P

Tags

Terkini

Terpopuler