DJ Una Jadi Korban DNA Pro, Rugi hingga Rp 700 Juta

13 April 2022, 10:45 WIB
Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una /Instagram @putriuna/

JAKSELNEWS.COM - DJ Una dikabarkan mengalami kerugian senilai Rp 700 juta terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Y.W. Rissy mengatakan jika kliennya sempat dibujuk  untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.

"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucap kuasa hukum DJ Una, Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Diketahui DJ Una awalnya berinvestasi sebesar Rp 623 juta. Dari nominal tersebut, ia mendapatkan untung US$1,8 setiap harinya. Sehingga, total investasi yang didapatkan DJ Una sekitar Rp1,3 miliar. Namun, sisa dari investasi itu tidak dapat ditarik.

Baca Juga: 7 Manfaat Buah Plum untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah Sembelit hingga Anemia

"Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp1,3 miliar. Berhasil ditarik kembali itu Rp623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp700-an juta," ungkap Yafet.

Kuasa hukum DJ Una juga mengatakan bahwa uang tersebut merupakan kumpulan dari uang pribadi, keluarga, dan temannya.

"Ada dana sebagian Mbak Una, dan ada dana keluarga dan teman-temannya yang menggunakan akun Mbak Una. Sisanya hilang. Sistemnya sudah di-lock," sambungnya.

Yafet pun menceritakan awal perkenalan DJ Una dengan DNA Pro. Saat itu, perkenalan terjadi pada Juli 2021 dalam acara gala dinner di mana Una menjadi DJ tamu di acara tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro Pekan Depan

Namun saat itu pandemi sedang tinggi, acara gala dinner itu dibatalkan. Namun, Top Leader DNA Pro, Hoki Irjana sudah mengatur ulang pertemuan dengan DJ Una di salah satu mall di bilangan Jakarta Selatan.

"Jadi dia inilah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan untuk ikut dalam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi. Juli 2021 pertemuan sempat batal karena covid, lantas diarrange pertemuan lanjutan di Citoz, Cilandak," jelasnya.

Menurut Yafet, DJ Una mengaku, jika Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang disebut legal.

"Karena Una merasa yakin, Hoki Irjana ini membuatkan akun buat klien saya menggunakan dana sendiri sebesar 600 US Dolar," ungkapnya.

Baca Juga: Boy William Bantah Jadi Afiliator OctaFX, Langsung Datangi Bappebti untuk Klarifikasi

DJ Una mengatakan, uang dari hasil investasi itu awalnya akan ia gunakan selama pandemi Covid-19. Namun, ia justru malah merugi.

"Karena masa pandemi juga, terus untuk investasi saya pikir maunya uangnya berkembang," kata DJ Una.

"Kita berinvestasi dapat penghasilan lebih, uangnya berkembang, saya juga mikir uangnya bisa nih buat hidup selama pandemi," tuturnya.***

Editor: Husain F.P

Tags

Terkini

Terpopuler