Bebas Murni, Akhirnya Vanessa Angel Bisa Syuting Lagi di Luar Rumah

- 19 Januari 2021, 13:36 WIB
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala.
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala. /Instagram.com/@vanessaangelofficial

JAKSELNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel senang lantaran mendapatkan surat bebas murni dari Kementerian Hukum dan HAM, kini dirinya bisa melakukan aktivitas syuting di luar rumah.

Selama sebulan terakhir, Vanessa menghabiskan waktunya di rumah setelah mendapatkan keringanan untuk menjalani penahanan rumah atas kasus kepemilikan narkoba yang membelitnya.

Menjadi faktor utama karena Vanessa baru memiliki anak bayi yang membutuhkan perawatan ibunya.

Baca Juga: Gempa Susulan Mengguncang Sulawesi Barat, Ini Penjelasan BMKG

Dinyatakan oleh kementerian Hukum dan HAM, Vanessa Angel bebas murni dari kasus narkoba yang menimpanya per 17 Januari 2021 kemarin.

Sebagaimana diberitakan JurnalGaya yang berjudul Vanessa Angel Bebas Murni, Gembiranya Bisa Syuting Kembali di Luar Rumah, Vanessa mendapatkan potongan hukuman satu bulan dari Kemenkumham, sehingga hanya perlu menjalani dua bulan hukuman dari vonis tiga bulan kurungan.

Sang suami, Bibi Ardiansyah dan pengacaranya Sandy Arifin, mendampingi Vanessa Angel mengambil surat kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Berencana Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya," ujar Vanessa Angel saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18 Januari 2021). Seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Vanessa sendiri memiliki rencana untuk segera kembali ke dunia hiburan tanah air dan bisa turut syuting kembali. Selama menjadi tahanan rumah, Vanessa Angel hanya bisa syuting di rumah dengan endorse produk yang berminat mempromosikan produknya melalui jasa Vanessa.

"Iya hari ini sudah kembali mulai syuting lagi," ungkap Vanessa dengan gembira.

Baca Juga: Terungkap! Satgas Covid-19 Bogor Terima Hasil Swab Positif Habib Rizieq Desember Lalu

Selama menjadi tahanan rumah, istri Bibi Ardiansyah ini  memang tak diizinkan syuting, Vanessa Angel hanya diizinkan bekerja dari rumah.

"Kemarin belum bisa syuting. Kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting," sambungnya.

Sebelumnya, Vanessa Angel terlibat dalam kasus narkoba sehingga divonis pengadilan tiga bulan penjara dan Vanessa sempat menjalani hukuman sejak 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bima Arya Diperiksa Polisi Tiga Jam Soal Kasus Tes Swab Habib Rizieq

Namun satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020. Vanessa menjalani tahanan rumah. 

Dalam sidang, Vanessa Angel dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis xanax, diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.***(Juniar Rodianur/Jurnalgaya.pikiran-rakyat.com)

Penulis: Khalda Fairuz 

Editor: Setiawan R

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x