Greta Irene Ucapkan Terima Kasih Kepada Majelis Hakim Usai Persidangan Gaga Muhammad yang Divonis 4,5 Tahun

- 20 Januari 2022, 08:42 WIB
Greta Irene usai persidangan Gaga Muhammad
Greta Irene usai persidangan Gaga Muhammad /YouTube Jakarta Showbiz

JAKSELNEWS.COM - Greta Irene selaku kakak kandung dari mendiang Laura Anna turut hadir dalam persidangan Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). 

Dalam persidangan itu, Gaga Muhammad divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta rupiah atas kasus kecelakaan lalu lintas.

Greta Irene merasa puas dengan putusan Majelis Hakim yang menghukum Gaga Muhammad dengan adil. Irene juga sempat mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim lantaran sudah memvonis Gaga Muhammad.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Segera Melahirkan, Ashanty: Pokoknya Doain Mudah-mudahan Lancar Sampai Persalinan

"Ya aku cuma bisa bilang terimakasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura. Cukup dengan yang pak hakim berikan, dia yang paling ngerti, dia yang tahu, kalau menurut dia cukup ya berarti udah cukup," kata Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Greta Irene mengaku selama persidangan berlangsung ia berusaha tidak melihat wajah Gaga Muhammad yang duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim. 

"Aku coba buat nggak ngeliat ya yang aku inget Laura, aku di sini untuk Laura dari tadi cuma berdoa aku ngomong ajah ke Laura dalam hati doain Laura doain Laura," kata Greta Irene.

Greta Irene sebelumnya mengaku belum puas atas putusan jaksa yang menghukum Gaga hanya 4 tahun 6 bulan, namun dirinya menegaskan bahwa hukuman apapun tidak sebanding dengan nyawa adiknya yang sudah meninggal Desember 2021 lalu.

Baca Juga: TOK! Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah