Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan CPNS

- 27 Januari 2022, 11:13 WIB
Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. /PMJ News/ Yeni

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, NCT Dream Joget Mendung Tanpo Udan Sampai Trending Topik di Twitter

Olivia menuntut mantan guru SMA nya yang bernama Augustin, sebab ia juga bertanggung jawab karena sudah mempromosikan penipuan rekrutmen CPNS.

"Pihak Bu Agustin seakan-akan lepas tanggung jawab," tegas Andy 

"Makanya tadi dibilang kesalahan itu jangan dilimpahkan semata-mata kepada Oi oleh Ibu Agustin. Ada pembicaraan Ibu Agustin sama Oi yang kita tidak tahu. Nah ini nanti akan terungkap di persidangan," lanjutnya.

Kasus penipuan rekrutmen CPNS ini berawal ketika salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat pada 23 September 2021.

Baca Juga: Kronologi Eric THE BOYZ Positif Covid-19

Diketahui korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x