Ivan Gunawan Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus DNA Pro

- 14 April 2022, 10:33 WIB
ivan gunawan
ivan gunawan /instagram @ivan_gunawan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 122 orang terduga korban melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. 

Baca Juga: Menangis Terharu, Haji Faisal Resmi Menangkan Gugatan Hak Asuh Gala Sky

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga kini polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.***

 

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah