Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Senilai Rp 1 Miliar dari DNA Pro

- 21 April 2022, 08:52 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri /PMJ News

Sebelumnya, ada Ivan Gunawan yang diperiksa Bareskrim terkait kasus DNA Pro, kemudian ada penyanyi Ello, Virzha, DJ Una, Yosi personel Project pop hingga Billy Syahputra yang direncanakan bakal dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga: aespa Umumkan Akan Tampil di Coachella 2022 Pekan Ini

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 122 orang terduga korban melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. 

Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.***

 

 

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah