Honor Rossa dari DNA Pro Tidak Disita Polisi, Ini Alasannya

- 27 April 2022, 13:08 WIB
Penyanyi Rossa./ ANTARA
Penyanyi Rossa./ ANTARA /

JAKSELNEWS.COM - Penyanyi Rossa telah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pekan lalu, terkait kasus robot trading DNA Pro.

Rossa menjadi saksi dalam pemeriksaan tersebut karena ia sempat tampil bernyanyi dalam salah satu acara yang diadakan DNA Pro di Bali.

Dalam pemeriksaannya, penyidik mengungkapkan bahwa ada kemungkinan jika honor nyanyi Rossa dari DNA Pro senilai Rp 172 juta disita dan dijadikan alat bukti di pengadilan.

Namun polisi menyatakan tak menyita honor Rossa dari DNA Pro. Keputusan tersebut diambil polisi setelah gelar perkara beberapa waktu lalu dan menyatakan tak ada niat jahat di balik honor tersebut.

Baca Juga: Usai Diperiksa 8,5 Jam, DJ Una Dicecar 35 Pertanyaan Terkait DNA Pro hingga Enggan Kembalikan Honornya

"Memang harusnya pengembaliannya memang minggu ini, itu kesepakatannya. Namun demikian, alhamdulillah Allah masih melindungi dan masih rezeki saya juga," kata Rossa dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022).

Dalam wawancaranya, Rossa mengatakan jika alasan polisi tidak menyita honornya dikarenakan kontrak yang tidak menyalahi aturan dan tidak ada unsur mempromosikan.

"Setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Akhirnya kita diminta untuk tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan," jelas Rossa.

Sebelumnya, Rossa juga sudah menekankan tidak mengenal secara personal pihak panitia yang mengundang dirinya untuk mengisi acara DNA Pro.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x