UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Cara Ruben Onsu Perlakukan Karyawan

- 8 Oktober 2020, 15:56 WIB
Ruben Onsu. (Pikiran Rakyat)
Ruben Onsu. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

 

 

JAKSELNEWS.COM - Setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, langsung timbul kontroversi di berbagai kalangan masyarakat. Beragam protes ditujukan kepada pemerintah sebagai bentuk penolakan dari UU Cipta Kerja ini. Seorang artis Indonesia sekaligus pengusaha, Ruben Onsu angkat bicara.

Ruben Onsu menyatakan bahwa sangat penting memenuhi hak para karyawannya. Ia juga berusaha memperlakukan para karyawannya dengan baik.

Ruben mengaku mendaftarkan para pekerjanya di dua jenis asuransi sekaligus.

"Dari perusahaan kan Wajib BPJS ya. Kalau di perusahaan saya, bukan BPJS saja, tapi saya tambahin dengan asuransi swasta," ujar Ruben Onsu, dikutip dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “Bicara Soal UU Cipta Kerja, Ruben Onsu Ungkap Kebijakan di Perusahaannya”

Uang insentif juga diberikan untuk karyawan Ruben Onsu yang tidak mengambil cuti atau libur.

"Soal cuti juga. Yang cutinya memang tidak ambil, di situ kita bayar. Kan ada kawayawan yang tidak mau cuti, maunya kerja terus, jadi cutinya itu kita bayar," sambungnya.

Sebagai pengusaha, Ruben Onsu mengatakan siap mengikuti Undang Undang yang berlaku. Namun, dalam penerapannya, ia akan lebih mengedepankan hati nurani.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat UU Cipta Kerja


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah