Trump Umumkan Pemecatan Menhan AS, Ketua DPR AS: Menabur Kekacauan di Hari-Hari Terakhir

10 November 2020, 14:05 WIB
Mark Esper dipecat sebagai Menhan AS oleh Donald Trump. /Twitter/@realDonaldTrump/

JAKSELNEWS.COM - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Mark Esper resmi dipecat oleh Presiden Donald Trump. Pemecatan ini menandai akan adanya gejolak di dalam negeri maupun luar negeri selama masa transisi menuju pemerintahan Joe Biden pada Januari 2021.

Dalam akun Twitternya, Donald Trump mengumumkan pemecatan tersebut sekaligus memberitahukan pengganti Esper sebagai Menhan yang baru, yaitu Christopher C. Miller.

"Senang untuk mengumumkan bahwa Christopher C. Miller, Direktur Pusat Kontra Terorisme Nasional yang sangat dihormati (dengan suara bulat dikonfirmasi oleh Senat), akan bertindak sebagai menteri pertahanan, dan akan segera berlaku," tulis Trump, dikutip PORTAL JEMBER dari The Guardian dalam artikel Trump Pecat Menhan Melalui Twitter, Ketua DPR Amerika: Menabur Kekacauan di Hari-hari Terakhirnya.

“Chris akan melakukan pekerjaan HEBAT! Mark Esper telah diberhentikan. Saya ingin berterima kasih atas jasanya," ujar Trump dalam cuitannya.

Selama menjabat, Esper memang sempat berselisih paham dengan Trump beberapa kali. Salah satunya adalah penolakan Esper untuk menurunkan pasukan aktif dalam menghalau demonstrasi Black Lives Matter (BLM).

Esper menganggap tidak ada dasar konstitusi apapun untuk mengambil tindakan tersebut.

Selain itu, Esper juga pernah hendak mengganti nama pangkalan militer yang diberi nama salah satu jenderal kubu Konfederasi dalam Perang Sipil AS.

Pemecatan tersebut pun ditanggapi oleh Esper melalui balasan surat yang menyatakan ia menerima keputusan tersebut.

"Saya melayani negara dengan menghormati Konstitusi, jadi saya menerima keputusan Anda untuk menggantikan saya," tulis Esper.

Esper meninggalkan pentagon secara diam-diam pada Senin, 9 November 2020 tanpa diiringi tepuk tangan para staf yang biasanya dilakukan pada pejabat tinggi.

Di hari yang sama Miller juga tiba di Pentagon. Pengangkatan Miller sebenarnya patut dipertanyakan legalitasnya. Pasalnya secara hukum, yang menggantikan posisi Menhan seharusnya adalah Wakil Menhan saat ini, David Norquist.

Lebih dari itu, seseorang boleh diangkat menjadi Menhan jika sudah keluar dari dinas militer aktif minimal 7 tahun, sedangkan Miller baru meninggalkan dinas militer pada tahun 2014.

Tindakan Trump ini ditanggapi oleh Ketua DPR AS, Nancy Pelosi yang menganggapnya sebagai upaya membuat kekacauan.

"Pemecatan mendadak Esper adalah bukti yang mengganggu bahwa Presiden Trump bermaksud menggunakan hari-hari terakhirnya di kantor untuk menabur kekacauan dalam demokrasi Amerika dan di seluruh dunia," ujar Pelosi.

Kekalahan Trump dari Biden dalam Pilpres AS 2020 membuatnya tidak bisa lagi melanjutkan kekuasaan kepresidenan di periode kedua. Meskipun ia berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung AS, tetapi banyak pihak yang meragukan keberhasilannya.***(Mohammad Syahrial/Portal Jember)

Editor: Husain F.P

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler