Indonesia siap Hadapi Gugatan ke-2 Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel

- 27 Februari 2021, 13:00 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. /Dok. Kemendag.go.id

JAKSELNEWS.COM - Hubungan anata Indonesia dengan Unie Eropa (UE) saat ini semakin memanas dikarenakan kebijakan Indonesia yang melarang melakukan ekspor bijih nikel. Hal tersebut digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO).

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyatakan bahwa pemerintah akan memperjuangkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia demi kemajuan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan guna menanggapi gugatan kedua dari Uni Eropa yang meminta membentuk panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) – Badan Perdagangan Dunia (WTO).

Baca Juga: Pernah Dapat Penghargaan Anti Korupsi pada 2017, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Kemarin Malam

"Pemerintah Indonesia telah siap untuk memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan UE. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan Badan Perdagangan Dunia (WTO)," jelas Mendag Muhammad Lutfi dalam pernyataan resminya, pada Jumat 26, Februari 2021.

Terkait hal ini, pemerintah menyesali tindakan Uni Eropa yang sudah menggugat sebanyak 2 kali terkait permasalahan ini.

Meski menyesali tindakan yang diambil Uni Eropa, Lutfi menjelaskan jika proses sengketa di WTO merupakan suatu hal yang terjadi antar anggota WTO.

Baca Juga: Simak Update Harga Emas Sabtu, 27 Februari 2021

"Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO," ujar Lutfi.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x