Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Terhadap China, Myanmar dan Rusia atas Pelanggaran HAM

- 23 Maret 2021, 07:04 WIB
Bendera Uni Eropa dan China dari European Institute for Asian Studies.
Bendera Uni Eropa dan China dari European Institute for Asian Studies. /eias.org

JAKSELNEWS.COM - Pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussel pada hari Senin (22/3) kemarin guna menyetujui sanksi atas pelanggaran yang dilakukan di China, Myanmar dan Rusia. Diketahui ketiga negara tersebut telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara global.

Ke-27 negara itu akan menempatkan empat pejabat China dan satu entitas yang dikelola negara dalam daftar hitam atas tindakan keras Beijing terhadap minoritas Uighur setelah duta besar memberikan lampu hijau pekan lalu.

Langkah yang diambil ini adalah pertama kalinya Brussels menghantam Beijing karena isu pelanggaran hak asasi manusia.

"Ini adalah langkah yang sangat penting yang menunjukkan komitmen kami," kata Menteri Luar Negeri Slovakia Ivan Korcok mengutip laman Channel News Asia Selasa (23/3).

Sementara kasus di Rusia sendiri, sanksi diberikan setelah empat pejabat Rusia telah memenjarakan seorang kritikus bernama Alexei Navalny.

Para diplomat juga mengatakan sanksi baru terhadap Rusia akan menargetkan individu di balik pelanggaran yang terjadi di wilayah Chechnya. Wilayah itu dipimpin oleh tangan besi loyalis Kremlin Ramzan Kadyrov.

Uni Eropa juga akan memberlakukan pembekuan aset dan larangan visa pada 11 pejabat junta Myanmar atas kudeta militer bulan lalu dan tindakan keras terhadap para demonstran.

"Apa yang kami lihat di sana dalam hal kekerasan sama sekali tidak dapat diterima," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas.

"Itulah sebabnya kami tidak bisa menghindari pemberian sanksi."

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x