WNI Asal Siantar di Malaysia Diancam Hukuman Mati Karena Dugaan Bunuh Majikan

- 8 Agustus 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan*/Pixabay.com
Ilustrasi pembunuhan*/Pixabay.com /

Jakselnews.com - Tenaga kerja asal Siantar diduga membunuh majikan di tempat ia bekerja di Pulau Penang. Akibat dugaan ini, tenaga kerja asal Sumatera tersebut terancam hukuman mati.

Pembunuhan tersebut disinyalir terjadi karena majikan yang tidak membayar upah tenaga kerja secara penuh.

Bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang, pelaku dilaporkan bekerja dengan baik dan rajin. Pelaku bahkan kembali untuk bekerja di pabrik tersebut meskipun sempat pulang ke Siantar pada tahun 2018.

Baca juga: WHO Butuh Rp220 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan Medis Darurat di Lebanon

Berdasarkan keterangan Jansen, pada 19 Desember 2018 pelaku yang bernama Jonathan meminta gaji pada majikannya yang bernama Sie Seok Nee. Sebagaimana dilansir Antara, permintaan ini lantaran ia ingin pulang kampung untuk merayakan natal dan ulang tahunnya.

"Bukannya dibayar penuh sesuai perjanjian di awal masuk kerja dulu, dia malah dihina dan dicaci maki. Dan majikannya melempar sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang dijanjikan ke muka Jonathan," ungkap Jansen sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Diduga Bunuh Majikan, WNI Asal Siantar di Malaysia Terancam Hukuman Mati

Perlakuan majikannya tersebut membuat amarah Jonathan tersulut sehingga ia tak mampu membendung emosinya. Jansen menceritakan, Jonathan yang kesal lantas mengambil ‘parang daging’ di sekitarnya dan membunuh sang majikan.

Baca juga: Diringkus di Kapuas, 'Gilang Bungkus' Jalani Rapid Test lalu Terbang ke Surabaya

Keterangan lain diberikan oleh Konjen KJRI Penang, Bambang Suharto. Menurutnya kasus yang menimpa Jonathan Sitohang ini masih tahap awal persidangan di Mahkamah Tinggi Pulau Penang seperti yang dikonfirmasi Antara.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x