JAKSELNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan bertempat Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Jakarta Selatan mencakup 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Selatan.
Pengadilan yang berdiri sejak April 2010 ini sedang mengupayakan layanan publik yang lebih baik dengan adanya situs resmi yang mudah diakses masyarakat.
Melalui situs pa-jakartaselatan.go.id, masyarakat dapat mengakses informasi terkait layanan hukum maupun cara mendapatkan informasi yang valid dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lantas, apa saja kemudahan yang akan diperoleh masyarakat dari situs web ini?
Informasi terkait prosedur hukum
Pengadilan Agama memiliki wewenang untuk menyelesaikan perkara bagi rakyat Indonesia yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari’ah.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan di Kemang Jakarta Selatan dengan Suasana Nyaman dan Harga Terjangkau
Terkait dengan wewenang hukum tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi terkait prosedur dan tahapan pengajuan perkara, mulai dari cerai talak, gugatan sederhana eknomi syari’ah, pengambilan akta cerai, serta mediasi. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait panjar biaya perkara yang harus dibayarkan.
Untuk memperoleh informasi terkait prosedur hukum yang menjadi wewenang Pengadilan Agama, kamu dapat memilih “Layanan Hukum” pada situs web milik Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akses langsung ke E-Court
Selain itu, situs ini juga langsung menghubungkan masyarakat dengan E-Court yang merupakan instrumen pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, pengiriman dokumen persidangan, pemanggilan dan penyampaian salinan putusan secara online.
Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses pendaftaran hingga persidangan. Kamu dapat meng-klik banner E-Court pada laman depan situs web Pengadilan Agama Jakarta Selatan atau pada pilihan “Layanan Hukum”.
Artikel Rekomendasi