Bareskrim Polri Periksa Abu Janda Soal Islam Arogan

- 1 Februari 2021, 12:09 WIB
Kolase foto Ustad Tengku Zulkarnain dan Abu Janda
Kolase foto Ustad Tengku Zulkarnain dan Abu Janda /

JAKSELNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) hari ini. Pegiat media sosial itu diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ujaran 'Islam Arogan'.

Pemeriksaan terhadap Abu Janda dijadwalkan berlangsung sekira pukul 10.00 WIB. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum terlihat hadir.

"Tantunya (hadir) dong. Masa pergi umroh 3 tahun," kata Abu Janda saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2021).
 
 
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/1) malam. Abu Janda dilaporkan dengan tudingan telah melakukan penistaan agama dengan menyebut agama Islam merupakan agama pendatang dan arogan.
 
Laporan itu teregistrssi dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
 
Diketahui, pernyataan Abu Janda soal Islam Arogan terujar saat dia berdebat dengan Ustaz Tengku Zulkarnain. 
 
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul dalam kicauannya pada Minggu 24 Januari 2021.
 
Kicauan itu kemudian direspons oleh Abu Janda. 
 
“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Abu Janda.
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x