Bareskrim Polri Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tengku Zul Soal Kasus Abu Janda

- 3 Februari 2021, 23:05 WIB
Ustadz Teungku Zulkarnaen
Ustadz Teungku Zulkarnaen /Kolase Cirebon Raya

JAKSELNEWS.COM - Ustaz Tengku Zulkarnain batal diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (3/2/2021) hari ini. Dia semestinya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Islam Arogan yang menyeret Permadi Arya alias Abu Janda.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, Tengku Zul batal diperiksa karena sedang berada di Medan, Sumatera Utara. Penyidik akan menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
 
"Yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
 
 
Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa Abu Janda pada Senin (1/2) lalu. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam lebih.
 
"Pertanyaan (penyidik kepada) saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda.
 
Abu Janda mengungkapkan bahwa penyidik mempertanyakan seputar maksud daripada kicauannya di Twitter yang menyebut Islam Arogan.
 
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Tenngku Zul," kata dia.
 
"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuh Abu Janda.
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x