Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus Rasisme Natalius Pigai

- 4 Februari 2021, 12:20 WIB
Permadi Arya yang menamai dirinya Abu Janda
Permadi Arya yang menamai dirinya Abu Janda /Antara

JAKSELNEWS.COM - PermadiArya alias Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021) hari ini. Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini pegiat media sosial itu irit berbicara kepada awak media saat ditanya ihwal agenda pemeriksaan hari ini.
 
"Saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku nggak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
 
 
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Abu Janda  pada hari ini berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan itu diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berkaitan dengan kicauan 'evolusi' Abu Janda terhadap Natalius Pigai.
 
"Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
 
Abu Janda sendiri dua kali dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri. Kasus pertama terkait ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai.
 
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. 
 
Sedangkan kasus kedua terkait ujaran 'Islam Arogan'. Laporan itu dilayangkan oleh Medya pada Jumat (29/1) dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x