DPR Mengharap Dukungan Dari Semua Pihak Agar RUU PKS Disahkan

- 9 Maret 2021, 17:23 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. /Dok. DPR RI./

Baca Juga: Siap-siap, Super Junior Rilis Full Album ke-10 pada 16 Maret Mendatang

"Banyak faktor dalam pembahasan UU, baik di internal DPR maupun faktor eksternal terutama dari pihak pemerintah," kata Indra.

Indra berpendapat, bahwa DPR memiliki alasan untuk mendukung adanya UU tentang penghapusan kekerasan seksual.

Alasannya yaitu dengan adanya UU tersebut dapat melindungi dan merehabilitas korban kekerasan seksual dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x