Satgas Penanganan Covid-19 Bicara Tentang Kejanggalan Vaksin Nusantara

- 14 April 2021, 19:55 WIB
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tetulis, Selasa 13 April 2021
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tetulis, Selasa 13 April 2021 /Dok. Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nas/Dok. Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN

JAKSELNEWS.COM - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan efektivitas, keamanan dan kelayakan vaksin yang digunakan untuk vaksinasi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 merespons berbagai temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada pembuatan vaksin Covid-19 Nusantara.

"Oleh karenanya, dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata Wiku saat dihubungi, pada Rabu, 14 Maret 2021.

Baca Juga: Justin Bieber Akui Sempat Mengalami Kesulitan Awal Menikah Dengan Hailey Baldwin

Sebelumnya, BPOM telah menyebutkan bahwa vaksin Nusantara memiliki beberapa kejanggalan. Misalnya, seperti correction action yang sering diabaikan saat melakukan uji klinis fase pertama.

Selain itu, ada juga tahapan good critical trial, good manufacturing yang belum terpenuhi. Tak hanya itu, bahkan proof of concept dan efektivitas terkait kemampuan meningkatkan antibodi pun belum meyakinkan.

Vaksin yang diusulkan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrant

Baca Juga: Dikabarkan Segera Comeback, 2NE1 Telah Rekaman Lagu Baruo tersebut tidak diizinkan untuk melanjutkan uji tahap berikutnya.

Wiku enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kelanjutan uji klinis fase pertama vaksin Nusantara. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan dari BPOM selaku regulator.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x