Rumah Warga yang Belum Melakukan Vaksinasi akan Dipasangi Stiker

- 12 Agustus 2021, 13:37 WIB
Polda Metro Jaya menjelaskan terkait program Vaksinasi Merdeka
Polda Metro Jaya menjelaskan terkait program Vaksinasi Merdeka /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

JAKSELNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai kekebalan imunitas (Herd Immunity) Covid-19 di DKI Jakarta. Upaya yang akan dilakukan dengan sistem jemput bola (door to door) mendatangi setiap rumah warga yang belum di vaksin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kendala yang di hadapi yakni banyak warga yang tidak bisa hadir ke tempat vaksin, sehingga pihaknya membuat inovasi untuk door to door ke rumah-rumah warga.
 
"Kendala yang kita hadapi adalah banyak warga yang tidak bisa hadir ke gerai vaksin sehingga kami berinovasi untuk jemput bola," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (11 Agustus 2021).
 
Pihaknya akan memasang 'Stiker Belum Vaksinasi Covid-19' di rumah-rumah warga DKI Jakarta yang belum disuntik Vaksin.
 
 
Pemberlakuan 'Stiker Belum Vaksinasi Covid-19' merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk mencapai target penyuntikan Vaksin di DKI Jakarta.
 
Dalam hal ini Yusri mengatakan, saat ini tercatat 96,5 persen warga DKI Jakarta sudah mengikuti Vaksinasi Covid-19.
 
Jadi, 'Stiker Belum Vaksinasi Covid-19' tentunya akan menyasar ke sekitar 3,5 persen warga DKI Jakarta yang belum disuntik Vaksin. 
 
Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta ditargetkan 100 persen warga sebelum 17 Agustus 2021, yang bertepatan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
 
Saat door to door inilah akan diterapkan 'Stiker Belum Vaksinasi Covid-19', untuk rumah yang penghuninya belum juga disuntik Vaksin.
 
 
"Akan ditempel stiker nanti di depan rumahnya. Misalnya satu keluarga tiga yang sudah divaksin, lalu A dan B belum. Maka itu yang akan ditempel," ujar Yusri.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x