Tujuan Penyaluran Bantuan PKH
Adapun, tujuan penyaluran bantuan PKH adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos
Untuk diketahui pemerintah melalui Kemensos sudah menetapkan bahwa bansos DKTS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. ) Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPTN ( Bank Tabungan Pensiunan Nasional ) akan terus disalurkan hingga Desember 2021.
Artikel Rekomendasi