Bantuan Tunai Pemerintah untuk Buruh Bergaji di bawah 5 Juta dalam Tahap Pengkajian

- 8 Agustus 2020, 12:00 WIB
Pekerja dapat BLT Rp 600 ribu /bulan dari pemerintah
Pekerja dapat BLT Rp 600 ribu /bulan dari pemerintah /

Jakselnews.com - Adanya pandemi COVID-19 yang melanda dunia mempengaruhi kehidupan masyarakat, tentunya termasuk sector ekonomi.

Mulai dari usaha mandiri hingga usaha berskala besar mengalami kendala, bahkan hingga gulung tikar dan memberhentikan sejumlah karyawan.

Dilansir Jakselnews dari artikel ZonaJakarta.com berjudul Menaker Sebut 3 Syarat Buruh Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Tunai Pemerintah, Apa Saja? , Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kontraksi perekonomian Indonesia sebesar 5,32 persen pada triwulan II-2020. 

Baca juga: WHO Butuh Rp220 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan Medis Darurat di Lebanon

Sebenarnya pada triwulan I-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai menunjukkan keterlambatan akibat adanya pandemi COVID-19 yaitu tercatat mencapai 2,97 persen.

Pemerintah pada akhirnya menggagas program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk mengendalikan jumlah pengangguran yang muncul selama masa pandemi. Melalui Kartu Prakerja, peserta mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu untuk mengikuti pelatihan online.  

Selanjutnya, pemerintah juga berencana untuk memberi bantuan kepada warga berpenghasilan rendah yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berencana memberikan bantuan tunai kepada pegawai sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: Diringkus di Kapuas, 'Gilang Bungkus' Jalani Rapid Test lalu Terbang ke Surabaya

Rencananya, bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu ini diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama enam bulan. Rencana ini sedang dalam tahap pengkajian. Pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata. 

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x