18 Agustus Diperingati Sebagai Hari Konstitusi Indonesia

- 18 Agustus 2020, 21:36 WIB
ILUSTRASI: Hari Peringatan Konstitusi/
ILUSTRASI: Hari Peringatan Konstitusi/ /pixabay/succo

JAKSELNEWS.COM - Sehari setelah peringatan kemerdekaan RI, tepatnya tanggal 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Peringatan ini berdasarkan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD ‘45) sebagai konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

Peringatan ini pertama kali digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2004-2009 dan dirayakan pertama kali pada 18 Agustus 2008. Seperti dikutip Jakselnews dari artikel potensibisnis.pikiran-rakyat berjudul 18 Agustus Merupakan Hari Penting yang Diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia, peringatan ini dideklarasikan oleh beberapa lembaga. Deklarasi yang dilakukan di ruang GBHN Gedung MPR itu dihadiri dan dideklarasikan oleh Lembaga Kajian Konstitusi, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta berbagai komponen masyarakat. 

Deklarasi penetapan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi Indonesia ditandatangi oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita.

Makna Konstitusi bagi suatu bangsa adalah seperti norma sistem politik dan hukum dalam pemerintahan yagn biasanya berbentuk dokumen tertulis. Konstitusi pasti berisi aturan dan prinsip-prinsip entitas politik hukum. Dengan adanya konstitusi tertulis, para pemilik kekuasaan memiliki batasan dalam menjalankan kewenangan karena setiap warga negara harus tunduk dan patuh pada konstitusi. 

Hari Konstitusi Indonesia yang diperingati setiap tahun ini adalah sebuah program penting bagi MPR RI sebagai lembaga tertinggi dalam ketatanegaraan negara Indonesia. Hari Konstitusi juga menjadi pengingat bagi pemerintah, wakil rakyat, dan seluruh warga negara dari berbagai usia dan kalangan agar dapat selalu menjadikan konstitusi sebagai rujuan dan panduan dalam kehidupan bernegara.***



Editor: Husain F.P

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah